PERPUSTAKAAN ZAM-ZAM
SMA MUHAMMADIYAH BOARDING SCHOOL ZAM-ZAM CILONGOK
NPP: 3302171E01000001
TATA TERTIB
- a. Setiap pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan wajib mengisi daftar hadir kunjungan.
- b. Pemustaka tidak diperkenankan membawa tas, map, dan jaket.
- c. Pemustaka berhak meminjam buku koleksi umum maksimal dua eksemplar.
- d. Buku bacaan dapat dipinjam dalam jangka waktu satu pekan (7 hari) dan dapat diperpanjang maksimal dua kali.
- e. Pemustaka tidak diperkenankan mengotori, membuat catatan, atau melipat halaman buku.
- f. Pemustaka wajib mengembalikan buku yang dipinjam apabila waktu pinjam telah habis atau diminta oleh petugas.
- g. Pemustaka dilarang merusak koleksi termasuk kelengkapannya.
- h. Pemustaka wajib menjaga kebersihan ruang perpustakaan.
- i. Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan.
- j. Setiap keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp500 per hari per buku.
- k. Pemustaka yang menghilangkan atau merusak buku wajib mengganti dengan buku sejenis atau setara.
- l. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan ditetapkan kemudian.