NPP: 3302171E01000001
Layanan bebas pustaka merupakan salah satu layanan administratif yang disediakan oleh perpustakaan untuk pemustaka yang telah menyelesaikan masa studinya di sekolah. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemustaka yang akan mengurus pengambilan ijazah atau dokumen kelulusan lainnya telah memenuhi kewajiban mereka terhadap perpustakaan, khususnya dalam hal pengembalian seluruh buku atau bahan pustaka yang pernah dipinjam. Melalui layanan ini, perpustakaan akan melakukan pengecekan terhadap data peminjaman dan memastikan bahwa pemustaka tidak memiliki tunggakan atau pinjaman yang belum dikembalikan.
Apabila semua kewajiban telah diselesaikan, maka pemustaka akan diberikan Surat Bebas Pustaka, yang menjadi salah satu persyaratan administratif wajib untuk menyelesaikan proses kelulusan, termasuk dalam pengambilan ijazah. Layanan ini juga berfungsi sebagai bentuk tertib administrasi perpustakaan, agar koleksi dapat tetap terjaga dan tersedia bagi pemustaka lainnya. Dengan adanya layanan bebas pustaka, diharapkan terjadi kesadaran dan tanggung jawab dari seluruh pemustaka terhadap penggunaan fasilitas perpustakaan secara baik dan tertib hingga akhir masa studinya.